
Jessica Iskandar dan Erick Iskandar diduga terlibat kasus penipuan dan penggelapan sejumlah uang. Keduanya diduga menggelapkan uang milik Martin Pratiwi yang pernah bekerja sama. Berdasarkan perjanjian awal, keuntungan yang diperoleh dari hasil kerja sama itu akan dibagi dua, namun kenyataan justru berkata lain.
“Dalam perjanjian disebutkan kalau hasil penjualan 50 persen buat dia dan 50 persen buat Pratiwi. Kita pernah datangi rumah Erick pakai surat kuasa. Saya mendatangi ke sana, ke Erick, dan dia bilang mau membayar modalnya saja. Padahal kan produk ini tidak mengenai modal saja, tetapi ada soal packing, wara-wirinya, makan, dan lain-lain ya. Setelah dua kali saya ke sana tidak ada tanggapan, saya mengirim somasi,” ujar Teddy Hartanto, selau kuasa hukum Martin Pratiwi di Kemang, Jakarta Selatan, Jumat (14/9).
Martin Pratiwi selaku pihak yang dirugikan mengaku sudah mencoba dengan cara baik-baik dalam menyelesaikan masalah, namun tak ada tanggapan dari pihak Jessica dan juga erick. Ia bahkan mengaku nomornya diblokir oleh Jedar.

Martin Pratiwi selaku pihak yang dirugikan mengaku sudah mencoba dengan cara baik-baik dalam menyelesaikan masalah, namun tak ada tanggapan dari pihak Jessica dan juga erick. Ia bahkan mengaku nomornya diblokir oleh Jedar.
Ada pun total kerugian yang harus dibayar oleh pihak Jedar kepada Martin Pratiwi sebesar Rp 464 juta. Hingga dengan saat ini belum ada tanggapan dari pihak Jedar tentang pengembalian jumlah uang yang tak sedikit itu.
“Kan sebenarnya di perjanjian tersebut, dia sebagai icon hanya promosi. Secara formalnya itu kalau soal mengurus produknya itu ya dari kami Pratiwi karena kan pemodalnya Pratiwi dan pihak keduanya hanya sebagai promosi tetapi yang terjadi malah sebaliknya,” tutup Pratiwi. O ian/edi